Monitoring dan Evaluasi
- Melaksanakan audit pembelajaran yang dilakukan secara terprogram dan terpadu pada masing-masing Program Studi.
- Menganalisis hasil pelaksanaan dan penelaahan serta mengupayakan solusi kelemahan pembelajaran sebagai masukan kepada Rektor.
- Melakukan Review Borang bagi Program Studi yang akan mengusulkan reakreditasi pada BAN-PT.
- Mengevaluasi pelaksanaan audit pembelajaran dan review borang untuk perbaikan pada program berikutnya.
- Merencanakan, menyusun program yang berhubungan dengan Pusat Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Non Akakdemik Universitas.
- Melaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan program yang berhubungan dengan Pusat Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Non Akakdemik.

