MONEV

Monitoring dan Evaluasi

  1. Melaksanakan audit pembelajaran yang dilakukan secara terprogram dan terpadu pada masing-masing Program Studi.
  2. Menganalisis hasil pelaksanaan dan penelaahan serta mengupayakan solusi kelemahan pembelajaran sebagai masukan kepada Rektor.
  3. Melakukan Review Borang bagi Program Studi yang akan mengusulkan reakreditasi pada BAN-PT.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan audit pembelajaran dan review borang untuk perbaikan pada program berikutnya.
  5. Merencanakan, menyusun program yang berhubungan dengan Pusat Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Non Akakdemik Universitas.
  6. Melaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan program yang berhubungan dengan Pusat Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Non Akakdemik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *