LPM UNIHAZ

Audit Mutu Internal

Informasi mengenai pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan standar mutu di lingkungan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH.

TENTANG AMI

Evaluasi Sistematis untuk Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di tingkat universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja.
Melalui Audit Mutu Internal, LPM UNIHAZ dapat mengidentifikasi capaian, ketidaksesuaian, peluang perbaikan, serta tindak lanjut yang diperlukan agar proses akademik dan tata kelola kelembagaan berjalan lebih efektif, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Perencanaan Audit

Menyusun jadwal audit, ruang lingkup, instrumen, auditor, dan unit yang akan diaudit.

Pelaksanaan Audit

Melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, dan verifikasi bukti pelaksanaan standar mutu.

Fokus Utama LPM

Butuh Informasi ?

Hubungi LPM UNIHAZ untuk informasi dokumen mutu, AMI, akreditasi, dan layanan SPMI.

FOKUS LAYANAN

Ruang Lingkup Audit Mutu Internal

AMI diarahkan untuk memastikan bahwa standar mutu telah dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara konsisten sesuai siklus PPEPP.

01

Kesesuaian Standar

Menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu dengan dokumen SPMI yang berlaku.

02

Temuan dan Rekomendasi

Mengidentifikasi temuan audit dan menyusun rekomendasi perbaikan berbasis bukti.

03

Tindak Lanjut Mutu

Mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil audit untuk peningkatan mutu berkelanjutan.

Siapkan Dokumen Audit Mutu Internal

Pelaksanaan AMI yang baik membutuhkan dokumen, data dukung, dan komitmen tindak lanjut dari seluruh unit kerja.
Scroll to Top