LPM UNIHAZ
Audit Mutu Internal
Informasi mengenai pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan standar mutu di lingkungan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH.
TENTANG AMI
Evaluasi Sistematis untuk Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di tingkat universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja.
Melalui Audit Mutu Internal, LPM UNIHAZ dapat mengidentifikasi capaian, ketidaksesuaian, peluang perbaikan, serta tindak lanjut yang diperlukan agar proses akademik dan tata kelola kelembagaan berjalan lebih efektif, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Perencanaan Audit
Menyusun jadwal audit, ruang lingkup, instrumen, auditor, dan unit yang akan diaudit.
Pelaksanaan Audit
Melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, dan verifikasi bukti pelaksanaan standar mutu.
Fokus Utama LPM
- Profil LPM
- Kebijakan Mutu
- Dokumen SPMI
- Audit Mutu Internal
- Kontak LPM
Butuh Informasi ?
Hubungi LPM UNIHAZ untuk informasi dokumen mutu, AMI, akreditasi, dan layanan SPMI.
FOKUS LAYANAN
Ruang Lingkup Audit Mutu Internal
AMI diarahkan untuk memastikan bahwa standar mutu telah dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara konsisten sesuai siklus PPEPP.
01
Kesesuaian Standar
Menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu dengan dokumen SPMI yang berlaku.
02
Temuan dan Rekomendasi
Mengidentifikasi temuan audit dan menyusun rekomendasi perbaikan berbasis bukti.
03
Tindak Lanjut Mutu
Mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil audit untuk peningkatan mutu berkelanjutan.