LPM UNIHAZ
Kebijakan Mutu
Halaman ini memuat arah kebijakan mutu UNIHAZ sebagai dasar pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang berorientasi pada peningkatan mutu akademik, tata kelola, layanan, dan akuntabilitas institusi.
TENTANG KEBIJAKAN MUTU
Landasan Strategis Penyelenggaraan Mutu Institusi
Kebijakan mutu merupakan dasar utama dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Kebijakan ini menjadi arah bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan standar mutu secara konsisten, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi.
Melalui kebijakan mutu, UNIHAZ menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, layanan akademik, serta kepuasan stakeholder secara berkelanjutan.
Arah Mutu
Menetapkan orientasi peningkatan mutu akademik, tata kelola, layanan, dan kelembagaan.
Komitmen Institusi
Menegaskan tanggung jawab seluruh unsur universitas dalam menjalankan budaya mutu.
Fokus Utama LPM
- Profil LPM
- Kebijakan Mutu
- Dokumen SPMI
- Audit Mutu Internal
- Kontak LPM
Butuh Informasi ?
Hubungi LPM UNIHAZ untuk informasi dokumen mutu, AMI, akreditasi, dan layanan SPMI.
FOKUS LAYANAN
Fokus Kebijakan Mutu UNIHAZ
Kebijakan mutu menjadi rujukan dalam penyusunan standar, pelaksanaan evaluasi, pengendalian mutu, serta peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan.
01
Peningkatan Akademik
Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
02
Akuntabilitas Mutu
Memastikan pelaksanaan mutu dapat dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.
03
Perbaikan Berkelanjutan
Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan standar dan layanan institusi.