LPM UNIHAZ

Kebijakan Mutu

Halaman ini memuat arah kebijakan mutu UNIHAZ sebagai dasar pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang berorientasi pada peningkatan mutu akademik, tata kelola, layanan, dan akuntabilitas institusi.

TENTANG KEBIJAKAN MUTU

Landasan Strategis Penyelenggaraan Mutu Institusi

Kebijakan mutu merupakan dasar utama dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Kebijakan ini menjadi arah bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan standar mutu secara konsisten, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi.
Melalui kebijakan mutu, UNIHAZ menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, layanan akademik, serta kepuasan stakeholder secara berkelanjutan.

Arah Mutu

Menetapkan orientasi peningkatan mutu akademik, tata kelola, layanan, dan kelembagaan.

Komitmen Institusi

Menegaskan tanggung jawab seluruh unsur universitas dalam menjalankan budaya mutu.

Fokus Utama LPM

Butuh Informasi ?

Hubungi LPM UNIHAZ untuk informasi dokumen mutu, AMI, akreditasi, dan layanan SPMI.

FOKUS LAYANAN

Fokus Kebijakan Mutu UNIHAZ

Kebijakan mutu menjadi rujukan dalam penyusunan standar, pelaksanaan evaluasi, pengendalian mutu, serta peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan.

01

Peningkatan Akademik

Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

02

Akuntabilitas Mutu

Memastikan pelaksanaan mutu dapat dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.

03

Perbaikan Berkelanjutan

Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan standar dan layanan institusi.

Kebijakan Mutu sebagai Dasar Budaya Mutu

Kebijakan mutu menjadi pijakan utama bagi seluruh unit kerja dalam membangun sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan.
Scroll to Top