LPM UNIHAZ
Sejarah LPM
Informasi mengenai identitas kelembagaan, visi, misi, tugas, fungsi, dan komitmen LPM UNIHAZ dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Sejarah Singkat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIHAZ Bengkulu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (UNIHAZ) Bengkulu merupakan unit struktural yang dibentuk untuk mengawal, merancang, dan mengevaluasi mutu akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.
Latar Belakang dan Peran Penting LPM UNIHAZ
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ) memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. LPM bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
1. Dasar Pembentukan
Pembentukan LPM UNIHAZ dilatarbelakangi oleh kebutuhan perguruan tinggi untuk menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan, sejalan dengan regulasi nasional di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Kedudukan Organisasi
LPM UNIHAZ berada di bawah koordinasi Rektor dan berperan sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu di lingkungan universitas.
3. Fungsi Utama
LPM UNIHAZ bertanggung jawab mengembangkan, mengoordinasikan, dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, yang meliputi:
- Penetapan: Menetapkan standar mutu sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Pelaksanaan: Melaksanakan standar mutu yang telah ditetapkan.
- Evaluasi: Mengevaluasi ketercapaian standar mutu.
- Pengendalian: Mengendalikan pelaksanaan standar berdasarkan hasil evaluasi.
- Peningkatan: Meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan.
4. Cakupan Kerja
Dalam menjalankan tugasnya, LPM UNIHAZ mengoordinasikan berbagai kegiatan penjaminan mutu, meliputi:
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
- Survei kepuasan terhadap layanan universitas.
- Pemantauan dan evaluasi (monev) proses pembelajaran.
- Pendampingan akreditasi fakultas dan program studi.
- Pengembangan dan peningkatan budaya mutu di lingkungan universitas.
5. Kepemimpinan
LPM UNIHAZ saat ini diketuai oleh Elly Tri Pujiastutie, S.T., M.T., yang berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan UNIHAZ.
FOKUS LAYANAN
Komitmen LPM dalam Penjaminan Mutu
Setiap layanan LPM diarahkan untuk memperkuat sistem mutu, mendukung akreditasi, meningkatkan transparansi dokumen, dan memastikan pelaksanaan PPEPP berjalan konsisten.
01
Tata Kelola Mutu
Mengawal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu institusi.
02
Dokumentasi SPMI
Menyediakan dokumen mutu yang rapi, terintegrasi, dan mudah diakses.
03
Evaluasi Berkelanjutan
Mendorong audit, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut berbasis data.