LPM UNIHAZ

Sejarah LPM

Informasi mengenai identitas kelembagaan, visi, misi, tugas, fungsi, dan komitmen LPM UNIHAZ dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.

Sejarah Singkat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIHAZ Bengkulu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (UNIHAZ) Bengkulu merupakan unit struktural yang dibentuk untuk mengawal, merancang, dan mengevaluasi mutu akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.

Latar Belakang dan Peran Penting LPM UNIHAZ

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ) memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. LPM bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

1. Dasar Pembentukan

Pembentukan LPM UNIHAZ dilatarbelakangi oleh kebutuhan perguruan tinggi untuk menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan, sejalan dengan regulasi nasional di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Kedudukan Organisasi

LPM UNIHAZ berada di bawah koordinasi Rektor dan berperan sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu di lingkungan universitas.

3. Fungsi Utama

LPM UNIHAZ bertanggung jawab mengembangkan, mengoordinasikan, dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, yang meliputi:

  • Penetapan: Menetapkan standar mutu sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
  • Pelaksanaan: Melaksanakan standar mutu yang telah ditetapkan.
  • Evaluasi: Mengevaluasi ketercapaian standar mutu.
  • Pengendalian: Mengendalikan pelaksanaan standar berdasarkan hasil evaluasi.
  • Peningkatan: Meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan.

4. Cakupan Kerja

Dalam menjalankan tugasnya, LPM UNIHAZ mengoordinasikan berbagai kegiatan penjaminan mutu, meliputi:

  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
  • Survei kepuasan terhadap layanan universitas.
  • Pemantauan dan evaluasi (monev) proses pembelajaran.
  • Pendampingan akreditasi fakultas dan program studi.
  • Pengembangan dan peningkatan budaya mutu di lingkungan universitas.

5. Kepemimpinan

LPM UNIHAZ saat ini diketuai oleh Elly Tri Pujiastutie, S.T., M.T., yang berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan UNIHAZ.

FOKUS LAYANAN

Komitmen LPM dalam Penjaminan Mutu

Setiap layanan LPM diarahkan untuk memperkuat sistem mutu, mendukung akreditasi, meningkatkan transparansi dokumen, dan memastikan pelaksanaan PPEPP berjalan konsisten.

01

Tata Kelola Mutu

Mengawal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu institusi.

02

Dokumentasi SPMI

Menyediakan dokumen mutu yang rapi, terintegrasi, dan mudah diakses.

03

Evaluasi Berkelanjutan

Mendorong audit, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut berbasis data.

 

Bangun Budaya Mutu Bersama LPM UNIHAZ

Transparansi dokumen, evaluasi berkelanjutan, dan layanan mutu digital menjadi dasar peningkatan kualitas institusi.
Scroll to Top