LPM UNIHAZ
Struktur Organisasi
Informasi mengenai identitas kelembagaan, visi, misi, tugas, fungsi, dan komitmen LPM UNIHAZ dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Struktur Organisasi
Lembaga Penjaminan Mutu
Mengenal pimpinan, fungsi, dan peran Lembaga Penjaminan Mutu dalam mengawal kualitas akademik dan non-akademik di lingkungan UNIHAZ Bengkulu.
Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu
LPM merupakan unsur strategis universitas dalam mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal secara terencana dan berkelanjutan.
Elly Tri Pujiastutie, S.T., M.T.
Memimpin pengembangan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNIHAZ.
Pengembangan Sistem Mutu
Pengembangan kebijakan, standar, manual, dan instrumen Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Audit Mutu Internal
Pelaksanaan audit untuk menilai kesesuaian penerapan standar mutu di unit kerja.
Monitoring dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi capaian mutu akademik maupun non-akademik secara berkala.
Dokumentasi Mutu
Pengelolaan dokumen kebijakan, standar, SOP, formulir, dan dokumen pendukung mutu.
Pendampingan Akreditasi
Dukungan pemenuhan dokumen dan evaluasi mutu bagi program studi dan institusi.
Survei Kepuasan
Pengumpulan informasi kepuasan sivitas akademika dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu.
Siklus PPEPP
Pelaksanaan penjaminan mutu dilakukan melalui lima tahapan yang saling berkesinambungan untuk memastikan standar mutu diterapkan dan ditingkatkan.
Penetapan
Menetapkan standar dan kebijakan mutu.
Pelaksanaan
Melaksanakan standar yang telah ditetapkan.
Evaluasi
Menilai ketercapaian dan kesesuaian standar.
Pengendalian
Menindaklanjuti hasil evaluasi dan temuan.
Peningkatan
Meningkatkan standar secara berkelanjutan.
Membangun Budaya Mutu UNIHAZ
Penjaminan mutu merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tata kelola, dan layanan universitas secara berkelanjutan.
Kunjungi Website Resmi LPMFOKUS LAYANAN
Komitmen LPM dalam Penjaminan Mutu
Setiap layanan LPM diarahkan untuk memperkuat sistem mutu, mendukung akreditasi, meningkatkan transparansi dokumen, dan memastikan pelaksanaan PPEPP berjalan konsisten.
01
Tata Kelola Mutu
Mengawal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu institusi.
02
Dokumentasi SPMI
Menyediakan dokumen mutu yang rapi, terintegrasi, dan mudah diakses.
03
Evaluasi Berkelanjutan
Mendorong audit, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut berbasis data.